Rabu, 05 Desember 2018

STRATEGI MEMASUKI PASAR GLOBAL

Pendahuluan
Bagaimana menjalankan roda bisnis di pasar-pasar internasional ? Yakni, apakah akan mengekspor, merundingkan pertanian waralaba, mendirikan usaha patungan, atau mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya. Meskipun secara prinsip pilihan pasar dan cara masuk merupakan keputusan yang terpisah, karakteristik khusus negara dan juga jalan masuk pasar internasional serta strategi ekspansi akan berdampak pula atas pilihan cara masuk.
Strategi global mengasumsikan produk-produk yang lebih distandarisasi dan kontrol oleh kantor pusat. Akibatnya, strategi kompetitif disentaralisasi dan dikontrol oleh kantor pusat. Unit-unit bisnis strategis yang beroperasi di setiap negara diasumsikan saling tergantung dan kantor pusat berusaha untuk menyatukan bisnis-bisnis yang tersebar di negara-negara tersebut. Oleh Karena itu, strategi ini menawarkan produk-produk standar ke berbagai pasar di negara-negara yang berbeda. Jadi strategi global menekankan pada skala ekonomi dan menawarkan lebih banyak peluang untuk mendayagunakan inovasi yang dikembangkan pada tingkat perusahaan atau dalam sebuah negara atau di pasar-pasar lainnya.
Strategi global memiliki resiko yang rendah, tetapi dapat melewatkan peluang-peluang yang tumbuh di pasar-pasar lokal, baik karena pasar-pasar itu tidak menunjukkan adanya peluang atau karena peluang-peluang itu mengharuskan produk-produk tersebut disesuaikan pada pasar lokal. Akibatnya srategi ini tidak responsive terhadap pasar-pasar lokal dan sulit dikelola karena kebutuhan untuk mengkoordinasi strategi-strategi tersebut dan mengoperasikan keputusan lintas negara. Akibatnya, pencapaian kegiatan operasi yang efisien perlu berbagi sumber daya dan penekanan diberikan pada koordinasi dan kerjasama antar unit di lintas negara tersebut.
Landasan Teori
  1. Strategi global memusatkan pada peningkatan laba, dimana lebih mengarahkan pada standardisasi kualitas produk secara global, dan tidak melakukan penyesuaian produk terhadap kondisi lokal, karena menggunakan strategi low cost sehingga mendapatkan laba yang maksimal.
  2. Strategi Ekspor Mempertahankan produksi berbasis nasional dan mengekspor barang-barang ke pasar luar negeri dengan menggunakan jalur pengawasan distribusi. Dengan memakai pabrik dalam negeri (domestik) sebagai suatu basis produksi untuk mengekspor barang-barang keluar negeri adalah suatu strategi yang terbaik untuk mengejar penjualan internasional. Keuntungan dari strategi ekspor ini antara lain; meminimumkan risiko dan peryaratan modal dan meminimumkan investasi secara langsung di negara-negara asing. Strategi ekspor rentan ketika biaya produksi :di dalam negeri jauh lebih tinggi daripada di negara-negara asing di mana saingan memiliki tanaman biaya pengiriman produk ke pasar luar negeri jauh relatif tinggi pergeseran buruk terjadi pada nilai tukar mata uang.
  3. Lisensi Strategi ini dilakukan jika perusahaan mempunyai kemampuan secara teknis tetapi tidak mempunyai kemampuan secara internasional untuk memasuki pasar luar negeri dan adanya keinginan untuk menghindari risiko pada saat mengirimkan atau memasukkan sumberdaya ke pasar yang mana tidak lazim, kondisi politik yang mudah berubah dan ketidakstabilan ekonomi. Keuntungannya :Biaya dan resiko yang dihasilkan rendah atau kecil Merupakan kesempatan yang menarik bagi perusahaan yang memiliki dana terbatas dan ingin melakukan operasional di negara asing Mempermudah perusahaan yang ingin masuk pasar asing melaluiinvestasi Kelemahannya : Tidak adanya hak bagi perusahaan dalam mengendalikan atau melakukan kontrol terhadap manufaktur, pemasaran, strategi dan memanfaatkan lokasi untuk tujuan ekonomis Sulit dalam hal bersaing karena memerlukan koordinasi dan strategi Kemungkinan kehilangan technological know how yang merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan asal. Ada solusi untuk mengatasi kelemahan diatas, yaitu melalui cross licensing agreement, merupakan cara yang umum digunakan industri-industri teknologi dimana ada perjanjian atau kesepakatan bahwa perusahaan bisa melisensi beberapa kepemilikannya yang intangibel dan memberikan pengetahuan teknologinya kepada perusahaan asal.
Analisis industri : kekuatan yang mempengaruhi persaingan
Porter mengemukakan bahwa dalam suatu industri terdapat 5 (lima) kekuatan yang saling mempengaruhi.
1). Revalitas diantara pesaing (Intraindustry Rivalry)
adalah titik awal dalam memahami suatu pesaing dan berhubungan erat dengan nature dan tingkat persaingan di antara organisasi dalam industri yang sama.
2). kekutanTawar menawar pembeli  (Bargaining Power of Buyers)
datang dari pembeli produk atau servis industri, dan hal ini penting dilakukan untuk mempertimbangkan kekuatan yang signifikan dari pembeli tersebut. Buyer mempunyai kekuatan untuk menekan pada industri untuk menurunkan harga, menuntut kualitas yang tinggi atau pelayanan tambahan, memainkan para kompetitor untuk saling berkompetisi.
3). Kekuatan tawar menawar pemasok (Bargaining Power of Suppliers )
sebagai penyedia produk dan servis yang mengkontribusikan bentuk persaingan organisasi dalam industri. Di samping itu, pembeli harus bekerja untuk dapat menjaga hubungan dengan vendor yang berkualitas.
4)  Ancaman pendatang baru (Treat of New Entrant)
menyatakan bahwa kehadiran organisasi baru/lain akan menjadi permulaan persaingan baru dalam industri. Pendatang baru ini bisa benar-benar organisasi baru atau organisasi yang sudah ada tetapi mengubah strategi bisnisnya, atau organisasi yang sudah ada yang semula tidak bersaing dalam produk atau area yang sama, tiba-tiba melakukannya. Untuk mengantisipasi dari pendatang tersebut, maka organisasi harus dapat meningkatkan entry barrier. Dengan adanya entry barrier yang tinggi maka akan dapat mengurangi keinginan organisasi di luar untuk memasuki industri tersebut.
5). Ancaman produk pengganti (Substitute Products or Services)
dapat mengancam dengan memberikan harga yang bersaing pada produk atau layanan subtitusi tersebut.
Keunggulan kompetitif
Keunggulan kompetitif  ada kalau terdapat keserasian antara kopetensi yang membedakan diri sebuah perusahaan dan faktor-faktor kritis untuk meraih sukses dalam industri yang menyebabkan perusahaan tadi mempunyai perestasi  yang jauh lebih baik dari pada para pesaingnya.
a).  Strategi generik untuk menciptakan keunggulan kompetitif.
Michael porter  telah mngembangkan suatu keragka kerja. Dua tipe sumber keunggulan kompetitif. Yang menunjukan bahwa kombinasi dari dua target sumber cakupan pasar target yang di layani.
Strategik generik > kepemimpinan dalam biaya , difrensiasi, fokus biaya dan difrensiasi  terfokus.
  
Ø  Kepemimpinan biaya keseluruhan
Keunggulan kepemimpinan biaya didasarkan pada prinsip bahwa pencapaian dari keunggulan kompetitif merupakan inti dari  strategi pemasaran superrior. 
  
Ø  Difrensiasi
Jika Produk yang di hasil kan dari perusahaan benar-benar unik atau anggap unik dalam pasar masal.
Ø  Keunggulan fokus sempit
diskusi mengenai kepemimpinan biaya dan deferensiasi hanya mempertimbangkan dampak pada pasar modal. Menetapkan sasaran pelanggan yang di tentukan secara sempit 
  
b).  Keunggulan kompetitif bagi pemasaran global
Sebuah kerangka kerja alternative untuk memahami  keunggulan kompetitif memfokuskan pada daya saing sebagian suatu fungsi kecepatan perusahaan menanamkan keunggulan yaang baru sampai ‘’ mendarah daging’’di dalam organisasinya. Kerangka kerja ini menetapkan intensi stategik( strategic inten) sebagai cara untuk mencapai  keunggulan kompetitif.
Hamel dan prahalad  mendefinisikan inovaasi bersaing sebagai ‘’seni  membendung  risiko bersaingbersaing dalam proporsi yang dapat di kelola’’ dan mengukapan empat pendekatan, yaitu:
•   Lapisan keunggulan
Sebuah perusahaan yang menghadapi resiko lebih kecil dalam pertarungan bersaing apabila perusahaan tadi memiliki keunggulan portofolio yang lebar.
•   Batubata yang longgar
Pendakatan ini merupakan pendekatan dengan mengambil keuntungan dari yang tertinggal pada dinding pesaing  yang perhatiannya hanya terfokus pada satutitik satu segmen pasar dan geografis.
•   Mengubah peraturan keterlibatan
Melibatkan proses pengubahan apa yang disebut sebagai peraturan keterlibatan dan menolak’’bermain menurut peraturan’’ yang di tetapkan oleh para industri.
•   Kolaborasi
Pendekatan dengan menggunakan pengetahuan yang dikembangkan oleh perusahaan lain . kolaborasi ini  semacam itu  dapat berbentuk pemberian lesensi, usaha patungan dan kemitraan.
C.Persaingan global dan keunggulan kompetitif nasional
Konsekuensi yang tidak dapat dihindarkan  dari perluasan kegiatan pemasaran global adalah tumbuhnya persaingan global. Dalam semua indusrti persaingan merupakan masalah yang sangat kritis yang mempengaruhi sukses.
Analisis 
Persaingan dalam dunia industri saat ini sangat ketat. Hal ini menuntut perusahaan untuk terus meningkatkan kepuasan konsumennya. Kepuasan konsumen tidak hanya dari sisi kualitasnya saja. Perusahaan dituntut mampu memuaskan konsumen dari sisi pelayanan, pengiriman barang yang tepat waktu, dan harga yang terjangkau oleh konsumen. Persaingan dalam dunia industri yang semakin ketat menuntut kepekaan manajemen dalam suatu perusahaan atau industri untuk dapat mengantisipasi terhadap setiap perubahan yang terjadi dalam menghadapi persaingan di dunia industri.
Dunia ini semakin berubah dengan pesat, begitu pula pola pikir konsumen sehingga menuntut perusahaan yang bergerak dalam bidang industri untuk lebih kreatif dan kompetitif. Selain itu, masalah pesaing juga harus benar-benar diperhatikan. Beberapa hal yang perlu diketahui dari pesaing: kelengkapan mutu, desain, dan bentuk produk, harga yang ditawarkan, saluran distribusi atau lokasi cabang yang dimiliki, promosi yang dijalankan, rencana kegiatan pesaing kedepan.
Untuk mengetahui informasi tersebut, maka perusahaan perlu mengadakan analisis pesaing dengan cara: mengidentifikasi pesaing, menentukan sasaran pesaing, identifikasi strategi, analisis kekuatan dan kelemahan pesaing, menentukan sasaran pesaing, identifikasi reaksi pesaing dan strategi menghadapi pesaing.
Dari kegiatan itu, akan dapat diketahui: siapa pesaing kita, apa sasaran yang ingin mereka capai, begaimana strategi yang mereka lakukan, apa dan di mana kekuatan dan kelemahan pesaing, bagaimana pola reaksi mereka, siapa saja yang perlu diserang terlebih dahulu, bagaimana cara menyerangnya dan pesaing mana yang perlu dihindari terlebih dahulu.

Referensi :
https://bellalaydrus361.wordpress.com/2016/10/23/strategi-memasuki-pasar-global-dan-berekspansi/

Minggu, 11 November 2018

LINGKUNGAN LEGAL DAN PERATURAN, ASPEK LISENSI, ANTITRUST dan HUBUNGANNYA DENGAN KEADAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA


I.             PENDAHULUAN

Ada peraturan untuk mengekspor dan mengimpor berbagai barang, uang, orang dan pengalaman melintasi batas-batas negara. Selain itu, pendapat Standard dan peraturan kesehatan dan keamanan bagi industri dan konsumen di samping peraturan yang menyangkut kemasan, penempelan label, dan iklan serta promosi. Pemasar global harus beroperasi sesuai dengan rangkaian hambatan nasional yang unik ini. Sering kali hambatan ini meragukan dan selalu berubah.

Maka dari itu saya akan membahas mengenai Lingkungan legal dan peraturan, aspek lisensi, antitrust untuk meninjau perkembangan hukum internasional agar pengusaha dapat mengetahui cara yang efektif untuk memasuki pasar pada suatu negara tertentu.


II.           LANDASAN TEORI

a.    Lingkungan Legal dan Peraturan
Semua negara mengatur perdagangan dengan negara lain dan mengawasi akses orang lain terhadap sumber daya internasional. Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda. Yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasaran global untuk mengarahkan setiap peluang pasar global dalam sebuah negara.

b.   Hukum Internasional
Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional: hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional. Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum internasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik lain seperti pengakuan – pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru.
Pembuatan hukum yang mengatur perdagangan atas dasar hubungan bilateral yang dikembangkan ke dalam apa yang disebut dalam terminologi undang-undang perdagangan.




c.    Aspek Lisensi
ü  Pengertian Lisensi
Menurut Wilbur Cross (1999) Lisensi adalah sebuah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut bisa berupa manufaktur, servis, ataupun penjualan, yang mana dipastikan dari operasi tersebut adalah pertimbangan manfaat seperti uang yang dihasilkan dari operasi tersebut.

Ada juga pengertian dari kata lisensi dari pakar lain yaitu Besty-Ann Toffler dan Jane Imber (1994) yang menyebutkan bahwa lisensi merupakan sebuah kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti.

Lisensi merupakan cara yang mudah bagi produsen untuk terlibat dalam pemasaran internasional. Pemberi lisensi memberi izin kepada perusahaan asing untuk menggunakan proses manufaktur, merek dagang, paten, rahasia dagang atau jenis nilai lain untuk mendapatkan fee atau royalti. Lisensi masuk pasar luar negeri dengan sedikit resiko, pemegang lisensi memperoleh keahlian produksi dengan nama terkenal tanpa harus memulai dari awal.

Untuk menghindari terjadinya pesaing di masa depan pihak pemberi lisensi biasanya memberi atau memasok beberapa komponen pemilik yang dibutuhkan dalam produk itu. Namun harapan utamanya adalah agar pemegang lisensi ini memimpin dalam inovasi sehingga licencee akan terus bergantung pada licencor ini. Perusahaan dapat memasuki pasar luar negeri dengan dasar lain. Perusahaan dapat menjual kontrak manajemen untuk mengelola suatu badan usaha untuk mendapatkan fee.

Dalam hal ini perusahaan mengekspor jasa bukan produk. Kontrak manajemen merupakan metode manajemen menjual produk ke pasar luar negeri dengan resiko rendah dan mendapat penghasilan dari pengontrak. Metode masuk lainnya yaitu dengan kontrak manufaktur. Dimana perusahaan menggunakan produsen lokal untuk menghasilkan produk itu. Akan tetapi kontrak mempunyai kekurangan yaitu kontrol yang lebih sedikit terhadap proses manufaktur dan hilangnya laba potensial dari kegiatan manufaktur.

Asas Pemberian Lisensi
ü  Asas kebebasan berkontrak dan sah nya perjanjian
Asas ini berlaku universal dan tertuang dalam Pasal 1338 KUHPerdata yang menyatakan bahwa setiap pihak diperbolehkan membuat perjanjian ataupun selama perjanjian tersebut dibuat secara sah dan perjanjian tersebut berlaku sebagai undang undang bagi para pembuatnya.

ü  Asas kepatutan dan kewajaran
Sesuatu yang dapat dimengerti akal budi dan perasaan manusia. Asas kepatutan dan kewajaran berkaitan erat dengan asas itikad baik.

ü  Asas kewajiban dan hak
Muncul karena pada dasarnya perjanjian lisensi menimbulkan kewajiban bagi salah satu pihak yang menjadi pihak lainnya dan begitu pula sebaiknya.

ü  Asas keadilan
Merupakan tiang utama yang menjembatani antara hak dan kewajiban antar para pihak yang terkait di dalam perlisensian. Adil disini maksudnya tidak berart sebelah, tidak sewenang-wenang dan berpihak kepada kebenaran.

ü  Jenis Lisensi
Dalam WIPO (Convention Establising The World Intelectual Property Organization), dikenal dua jenis lisensi, yaitu :
a.    Lisensi yang bersifat Pasif
Dimana licencor akan membatasi kepentingannya hanya sampai pada menerima royalti dan pengawasan atas pemakaian mereknya.
b.   Lisensi yang bersifat aktif
Licencor bermaksud juga untuk membantu licensee berkenaan  dengan distribusi barang-barang, memberikan pengetahuan di bidang teknologi, keterampilan, kecakapan teknik dalam pembuatan/produksi barang-barang yang dilisensikan, cara pengolahan dan keahlian.
c.    Gunawan Widjaja (2002) mengelompokkan lisensi atas dua kelompok :
·         Lisensi umum
Adalah lisensi yang secara umum dikenal di dalam praktek perdagangan yang merupakan pemberian izin dari satu pihak kepada pihak lain setelah melalui proses negosiasi antara kedua belah pihak.

·         Lisensi paksa
Lisensi wajib (compulsory license, non voluntary license) lisensi paksa adalah pemberian izin yang diberikan tidak dengan sukarela oleh pemilik atau pemegang Hak Kekayaan Intelektual kepada penerima lisensi melainkan lisensi diberikan oleh suatu badan nasional yang berwenang.



d.   Antitrust
Hukum atau Undang-undang “Antipakat” (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil.

Undang-undang antitrust Amerika merupakan warisan dari zaman "krisis kepercayaan" di abad ke 19 di A.S. dan ditujukan untuk memperbaiki persaingan bebas dengan membatasi konsentrasi kekuatan ekonomi. Undang-undang ini berlaku bagi perusahaan asing yang menjalankan bisnis di Amerika Serikat dan diperluas untuk aktifitas perusahaan-perusahaan A.S. di luar batas-batas A.S., sama halnya jika perusahaan tersebut mempertimbangkan untuk memiliki suatu pengaruh pada perdagangan A.S. yang berlawanan dengan hukum. Hukum yang sama juga memberikan peningkatan yang penting di luar Amerika Serikat. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust – sekarang umum dikenal sebagai kartel.





III.         ANALISIS

LINGKUNGAN LEGAL DAN PERATURAN, ASPEK LISENSI, ANTITRUST HUBUNGAN DENGAN KEADAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

a.    Lingkungan legal dan peraturan
Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari keterkaitan dengan dunia luar. Oleh karena itu kebijiakan pertahanan ke depan, juga diarahkan dalam kerangka menjalin hubungan dengan negara-negara lain, baik di kawasan regional maupun lingkup yang lebih luas. Kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain, diletakkan di atas prinsip-prinsip kerja sama luar negeri pemerintah Indonesia, serta diarahkan untuk kepentingan pembangunan dan pengembangan sektor pertahanan negara, maupun untuk tujuan menciptakan stabilitas keamanan kawasan regional dan dunia. Keterlibatan sektor pertahanan secara fisik tersebut dilaksanakan atas keputusan politik pemerintah.

b.   Aspek lisensi
Walaupun bisnis lisensi nampaknya kecil dalam hal ukuran dengan estimasi pasar sebensar US$ 50 juta pada tahun 2009, tapi kita tidak boleh melewatkan kenyataan bahwa pengeluaran belanja per kapita telah mengalami tahap penyembuhan dan telah meningkat dari krisis finansial Asia pada akhir tahun 1990-an.
Sekarang ini, kebanyakan produk berlisensi di Indonesia berasal dari impor, tetapi ada beberapa licencess lokal yang memproduksi, terutama produk-produk pakaian. Rata-rata agen lisensi yang berbisnis di Indonesia mempunyai kantor pusat atau berbasis di luar negeri, khususnya Hong Kong dan Singapura. Kebanyakan agen merasakan bahwa mereka memerlukan dukungan promosi dan pelatihan untuk mempercepat pertumbuhan dan perkembangan pasar lisensi di Indonesia. Kini Indonesia menghadapi peluang bertumbuh yang cukup menjanjikan dalam bisnis produk berlisensi dengan adanya jumlah penduduk yang besar, serta channel-channel ritel dan infrastruktur yang cepat berkembang.

c.    Antitrust dengan keadaan di Indonesia
Suatu pasar di mana tidak terdapat persaingan disebut sebagai monopoli. Ada beberapa asumsi yang menjadi dasar untuk menentukan adanya monopoli. Pertama, apabila pelaku usaha mempunyai pengaruh untuk menentukan harga. Kedua, pelaku usaha tidak merasa perlu untuk menyesuaikan diri terhadap pesaing dan terakhir adanya “entry barrier” bagi pelaku usaha yang ingin masuk dalam pasar yang sudah dimonopoli oleh pelaku usaha. Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, persaingan yang tidak sehat akan mematikan persaingan itu sendiri dan pada gilirannya akan memunculkan monopoli.

Di beberapa negara, hukum persaingan dikenal dengan istilah “antitrust law” atau ahli monopoli. Di Indonesia istilah yang sering digunakan adalah hukum persaingan atau anti monopoli. Di Indonesia, hukum anti monopoli diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-undang ini merupakan pengaturan secara khusus dan komprehensip yang berkaitan dengan persaingan antar pelaku usaha.

Sejarah pertumbuhan perekonomian Indonesia menunjukkan bahwa iklim bersaing di Indonesia belum terjadi sebagaimana yang diharapkan, di mana Indonesia telah membangun perekonomiannya tanpa memberikan perhatian yang memadai untuk terciptanya sebuah struktur pasar persaingan.

Contoh kasus :
Industri pulp dan kertas di mana terjadi tindakan antipersaingan dan campur tangan pemerintah yang telah menimbulkan akumulasi kekuatan pasar dan pemanfaatan kekuatan pasar oleh beberapa pihak. Hal ini tentu saja menimbulkan konsentrasi pasar untuk kertas industri yang semula 37% menjadi 90% antara 1985 dan 1995, sedangkan rasio konsentrasi untuk pulp, yaitu bahan baku utama kertas industri selalu berada di atas 90%. Adanya konsentrasi pasar mengakibatkan pemusatan kekuatan ekonomi, yang berujung pada pemusatan kekuasaan. Pengusaha juga diberikan hak eksklusif atas pemasaran cengkeh, produksi terigu, dan kedelai. Intervensi pemerintah yang seharusnya diperlukan agar tidak terjadi tindakan anti persaingan, sebaliknya memberikan ruang serta regulasi yang mendukung perilaku para pemburu rente.




IV.         REFERENSI

Buku :

Besty-Ann Toffler dan Jane Imber. 1994. Dictionary of Marketing Terms. New York : Barrons Educational Serries.

 Widjaja, Gunawan. 2002. Seri Hukum Bisnis, Lisensi atau Waralaba. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

 Wilbur Cross. 1999. Dictionary of Business Terms. New Jersey : Prentice Hall.

Internet :

Slideplayer.info






LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA DAN ASPEK-ASPEKNYA, SERTA CONTOH KASUS YANG TERJADI DI MASYARAKAT



PENDAHULUAN

Lingkungan sosial budaya merupakan bagian dari lingkungan hidup. Berbagai macam definisi dimunculkan menurut beberapa pakar lingkungan hidup. Lingkungan sosial budaya adalah lingkungan atau tempat manusia berkumpul menjalankan hidup bersosialisasi dan dalam lingkup berbudaya sesuai daerah masing-masing yang menjadi ciri khasnya. Lingkungan sosial budaya menggabungkan antara hidup sosial antar manusia dan budaya masyarakat secara turun-temurun baik itu budaya timur maupun budaya barat sejak manusia lahir di muka bumi ini. Kultur budaya yang dilahirkan atau diciptakan menyatukan pola pikir manusia. Teknologi yang semakin berkembang di jaman modern ini tak luput terlibat dalam lingkungan hidup. Pencampuran kebudayaan yang saling mengisi dapat mempererat hubungan lingkungan sosial budaya dan teknologi.
Budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Faktor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global karena semua ini tidak mudah dilihat. Pemasar internasional harus mengetahui pengaruh budaya dan harus menyiapkan diri untuk menjawab tantangan itu atau mengubahnya. Pemasar internasional memainkan peran penting bahkan dapat dikatakan menentukan dalam mempengaruhi kecepatan tingkat perubahan diseluruh dunia. Hal terlihat jelas dalam makanan tetapi praktis menyangkut semua industri, terutama produk konsumen. Pabrik sabun dan deterjen telah mengubah kebiasaan, mencuci, industri elektronik telah mengubah pola hiburan, dan pemasar pakaian telah mengubah gaya gaya, dan sebagainya. Dalam produk industri budaya telah mempengaruhi karakteristik dan permintaan produk tetapi yang lebih penting lagi sebagai pengaruh pada proses pemasaran, terutama dalam cara menjalankan bisnis. Pemasar internasional telah belajar untuk mengandalkan orang yang mengetahui dan memahami adat serta sikap setempat untuk keahlian pemasaran.
Hubungan bisnis antara pihak-pihak yang mempunyai budaya atau kebangsaan berbeda dapat dipengaruhi oleh tantangan tambahan. Bila salah satu pihak dari budaya konteks tinggi mengambil bagian dalam kesepakatan bisnis, faktor-faktor yang dibahas mungkin akan lebih rumit karena keyakinan berbeda mengenai signifikansi dari kesepakatan bisnis formal dan kewajiban yang mengikat semua pihak misalnya, manajer penjualan benar-benar yakin bahwa hanya kontrak yang ditulis dengan baik yang diperlukan agar perusahaanya dapat menerima semua kewajiban yang mengikat. Tetapi manajer penjualan tadi juga tidak dapat memahami belahan dunia, sesuatu hanya dapat terjadi bila ada hubungan pribadi karena kadang-kadang hubungan pribadi juga perlu untuk melaksanakan sesuatu dalam lingkungan konteks rendah.

TEORI

ASPEK LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA:

          1.        ASPEK DASAR BUDAYA

Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”
1.    Pandangan Ahli Antropologi
Seperti diutarakan oleh Ruth Benedict dalam karya klasiknya berjudul The Chrysanthemum and the Sword, tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat seseorang , cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak mempunyai hubungan dengan pengalamannnya di dunia ini. Tidak masalah jika tindakan dan opini dirasakan sebagai gagasan yang aneh oleh orang lain. Pemasar global yang berhasil harus memahami pengalaman manusia dari sudut pandang lokal dan menjadi orang dalam melalui proses empati budaya.
2.    Budaya Konteks Tinggi dan Rendah
Edward T. Hall menyarankan konsep konteks tinggi dan rendah sebagai salah satu cara untuk memahami orientasi budaya yang berbeda. Dalam budaya konteks rendah, pesan nyata; kata-kata membawa sebagian besar informasi dalam komunikasi. Dalam budaya konteks tinggi, tidak terlalu banyak informasi berada dalam pesan verbal. Jepang, Saudi Arabia, dan budaya konteks tinggi lainnya sangat menekankan pada nilai dan posisi atau kedudukan seseorang di masyarakat. Dalam budaya ini, pinjaman dari bank lebih mungkin didasarkan pada siapa Anda daripada analisis formal laporan keuangan. Dalam budaya konteks rendah seperti Amerika Serikat, Swis, atau Jerman, persetujuan dibuat dengan informasi yang jauh lebih sedikit mengenai karakter, latar belakang, dan nilai-nilai. Keputusan lebih didasarkan pada fakta dan angka dalam permintaan pinjaman.
3.    Komunikasi dan Negosiasi
Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman. Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang, tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.
4.    Perilaku Sosial
Ada sejumlah perilaku sosial dan sebutan yang mempunyai arti yang berbeda-beda di dalam budaya lain. Sebagai contoh, orang Amerika umumnya menganggap tidak sopan jika makanan di atas piring membubung, membuat keributan ketika sedang makan, dan bersendawa. Namun sejumlah masyarakat Cina merasa bahwa merupakan hal yang sopan jika mengambil setiap porsi makanan yang dihidangkan dan menunjukkan kepuasannya dengan bersendawa.
Perilaku sosial lainnya, jika tidak diketahui, akan merugikan bagi pelancong internasional. Sebagai contoh, di Arab Saudi, merupakan penghinaan jika menanyakan kepada pemilik rumah tentang kesehatan suami/istri.

5.    Sosialisasi Antar-Budaya
Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan, dan alasan-alasan di balik perilaku-perilaku yang ada. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, bak mandi dan toilet mungkin berada dalam ruang yang sama. Orang Amerika mengasumsikan bahwa ini adalah norma yang berlaku di dunia. Namun, dalam beberapa budaya seperti Jepang, menganggap itu tidak higienis. Bahkan budaya lain menganggap duduk di atas toilet duduk itu tidak higienis. Di banyak budaya, penggunaan tisu toilet bukanlah norma mereka.

           2.        PENDEKATAN ANALISIS FAKTOR BUDAYA NEGOSIASI

Negosiasi adalah sebuah pendekatan yang digunakan untuk mengelola atau menangani konflik yang ada di dalam berbagai bidang dan  konteks komunikasi yaitu komunikasi interpersonal atau komunikasi antar pribadi, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, komunikasi antar budaya, komunikasi lintas budaya, komunikasi bisnis, komunikasi bisnis lintas budaya, dan komunikasi internasional, dan  komunikasi pemasaran.
Negosiasi merupakan salah satu bentuk manajemen konflik selain mediasi dan dialog. Negosiasi lebih menekankan pada adanya pertukaran usulan yang ditujukan untuk meminimalisir perbedaan akibat adanya ketidaksesuaian tujuan yang dialami para anggota dengan cara menciptakan sebuah kesepakatan. Umumnya, negosiasi dapat kita temui dalam berbagai bidang kehidupan seperti proses transaksi antara penjual dan pembeli, perjanjian bisnis, interaksi antara pihak manajemen dan buruh dalam sebuah perusahaan, hubungan pernikahan, situasi penyanderaan, kerusakan lingkungan, dan lain-lain.

Pendekatan Negosiasi
Terdapat beberapa pendekatan dalam negosiasi. Para ahli teori berbeda dalam mengkategorikan berbagai aliran utama yang ada dalam negosiasi, misalnya adalah Daniel Druckman menggambarkan aliran utama dalam teori negosiasi didasarkan atas 4 (empat) pendekatan dalam negosiasi, yaitu negosiasi sebagai penyelesaian puzzle, negosiasi sebagai permainan bargaining, negosiasi sebagai manajemen organisasi, dan manajemen sebagai diplomasi politik. Sementara itu, Howard Raiffa menggambarkan berbagai jenis pendekatan negosiasi yaitu dimensi simetris dan asimetris, dan preskripsi dan deskripsi. Selanjutnya, Linda L. Putnam menyebutkan bahwa terdapat 2 (dua) pendekatan yang umum digunakan dalam negosiasi, yaitu descriptive bargaining dan integrative bargaining.
Dan yang terakhir, I. William Zartman mengenalkan 5 (lima) tingkatan analisis yang berbeda dalam negosiasi, yaitu pendekatan struktural, pendekatan strategis, pendekatan proses, pendekatan perilaku, dan pendekatan integratif. Berikut adalah intisari pendekatan negosiasi yang meliputi fitur dasar, asumsi, serta keterbatasan yang dimiliki oleh masing-masing pendekatan.

1.    Pendekatan struktural – menekankan pada makna, posisi, serta kekuatan; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; namun memiliki keterbatasan dalam hal posisi yang dapat menyebabkan hilangnya kesempatan diperolehnya kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak serta terlalu menekankan pada kekuatan.
2.  Pendekatan strategis – menekankan pada tujuan, rasionalitas, dan posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; keberadaan solusi adalah optimal dan mengedepankan rasionalitas para pemain; memiliki keterbatasan dalam hal tidak menyertakan penggunaan kekuatan, para pemain tidak dapat dibedakan.
3.  Pendekatan proses – menekankan pada pembuatan konsesi perilaku serta posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose, respon bersifat reaktif; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi, dan kurangnya prediktifitas
4.  Pendekatan perilaku – menekankan pada perlakuan kepribadian; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose dan peran dari persepsi dan ekspektasi; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi.
5. Pendekatan integratif – menekankan pada pemecahan masalah, menciptakan nilai, komunikasi, dan hasil negosiasi adalah win-win solutions; dengan asumsi win-win solutions; dan memiliki keterbatasan dalam hal penggunaan waktu serta semua pihak hendaknya memperhatikan dan siap terhadap serangan balik yang dilakukan oleh pihak non-intergratif bargaining.

   3. LINGKUNGAN SOSIAL DAN BUDAYA : PENGARUH PEMASARAN PRODUK INDUSTRI

Berbagai faktor budaya yang telah dijelaskan sebelumnya mempunyai pengaruh penting pada pemasaran produk industri di seluruh dunia dan harus dikenali dalam merumuskan rencana pemasaran global. Beberapa produk industri dapat menunjukkann sensitivitas lingkungan yang rendah, seperti dalam kasus chip komputer, misalnya, atau tingkat tinggi, seperti dalam kasus generator turbin yang mana kebijakan pemerintah untuk “pembelian nasional” menunjukkan bahwa tawaran dari penawar asing itu tidak menguntungkan.

          4. LINGKUNGAN SOSIAL DAN BUDAYA : PENGARUH PEMASARAN PRODUK KONSUMEN

Pengamatan dan studi menunjukkan bahwa tanpa tergantung pada kelas sosial dan pendapatan, budaya mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perilaku konsumsi, penggunaan media, dan kepemilikan barang yang tahan lama. Produk konsumen mungkin lebih peka terhadap perbedaan budaya daripada produk industri. Rasa lapar merupakan suatu kebutuhan fisiologis dasar dalam hirarki Maslow; semua orang butuh makan, tapi apa yang akan kita makan sangat dipengaruhi oleh budaya.

ANALISIS/CONTOH KASUS

Keputusan pemasaran pada perusahaan yang beroperasi di negara sendiri sangat berbeda dengan apabila ia beroperasi di negara lain. Setiap negara berbeda dalam hal sosial dan budaya. Semua ini menjadikan pengkajian lingkungan sosial budaya perusahaan tugas yang semakin rumit karena perusahaan memerlukan praktik dan pendekatan yang berbeda-beda di tiap negara. Beberapa contoh perusahaan yang melakukan/tidak melakukan kajian lingkungan sosial budaya yang cukup ada pada bagian berikut.

Wal-Mart

Wal-Mart didirikan pada tahun 1962 oleh Sam Walton di Arkansas, yang terus berkembang sampai menjadi perusahaan retail terbesar di dunia. Perusahaan ini mulai go international pada tahun 1991 di Meksiko. Wal-Mart saat itu melakukan joint-venture dengan pe-retail lokal terbesar, yaitu Cifera. Pada awalnya, Wal-Mart menghadapi masalah mengenai sistem distribusi yang efisien, diantaranya diakibatkan oleh infrastruktur yang kurang baik, jalan yang padat, dan kurangnya leverasi dengan pemasok lokal. Hal ini mempengaruhi pengiriman ke toko Wal-Mart dan pusat distribusinya, sehingga mengakibatkan stock barang bermasalah dan berpengaruh ke biaya. Selain itu, ada masalah dengan produk yang kurang kompetitif.
Pada pertengahan 1990an, Wal-Mart telah menyadari dan mempelajari bahwa ia kurang menyesuaikan dengan kondisi lokal Meksiko. Oleh sebab itu, Wal-Mart melakukan partnership dengan perusahaan angkutan truk setempat, yang sangat membantu sistem distribusinya. Produk yang dijual juga kini lebih disesuaikan dengan selera lokal. Sementara keberadaan Wal-Mart terus berkembang, pemasok-pemasok mulai membangun pabrik di sekitar lokasi Wal-Mart. Hasilnya, biaya persediaan menjadi semakin rendah. Perusahaan terus mengembangkan tokonya di Meksiko sampai akhirnya memiliki 670 toko pada tahun 2004.
Pengalaman dengan Meksiko ini memberi keyakinan bahwa mereka dapat bersaing di luar Amerika. Wal-Mart kemudian menambah operasinya di negara-negara lainnya seperti China, Jerman, Brasil, Jepang, Kanada, dan Korea selatan.
Wal-Mart disini menangkap peluang untuk menjadi perusahaan global dengan memulai operasi internasionalnya lebih cepat dari pesaing. Meskipun pada awalnya Wal-Mart kurang melakukan analisis terhadap pemasok dan konsumen (pada level industri atau lingkungan kerja) dan jaringan transportasi (pada level umum atau lingkungan societal), namun perusahaan dengan tepat memperbaiki kesalahannya dan mampu terus berkembang.

REFERENSI