PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara
bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya
dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus
diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak,
baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat
dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari
lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa
ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan
berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang
atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran.
Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan
itu.
Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang
terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar
setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan
prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri.
Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang
bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi
masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis
memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi
terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin
memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek
tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Etika Profesi
Profesi dapat
dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Profesional
adalah orang yang melakukan sesuatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta
mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.
Ciri umum profesi :
1. Memiliki keahlian dan keterampilan khusus.
2. Adanya komitmen moral yang tinggi.
3. Profesional atau hidup dari profesinya.
4. Mempunyai tujuan mengabdi untuk masyarakat.
5. Memiliki sertifikasi maupun izin atas profesi yang dimilikinya.
2. Adanya komitmen moral yang tinggi.
3. Profesional atau hidup dari profesinya.
4. Mempunyai tujuan mengabdi untuk masyarakat.
5. Memiliki sertifikasi maupun izin atas profesi yang dimilikinya.
REFRENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar