Perkembangan
Dalam Etika Bisnis
Kemajuan
ekonomi suatu negara memacu perkembangan bisnis dan mendorong
munculnya pelaku bisnis baru sehingga menimbulkan persaingan yang
cukup tajam di dalam dunia bisnis. Hampir semua usaha
bisnis bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesarbesarnya (profitmaking)
agar dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku bisnis dan
memperluas jaringan usahanya. Namun terkadang untuk mencapai tujuan
itu segala upaya dan tindakan dilakukan walaupun
pelaku bisnis harus melakukan tindakan-tindakan yang mengabaikan
berbagai dimensi moral dan etika dari bisnis itu sendiri.
Belakangan ini
etika profesi akuntan menjadi diskusi berkepanjangan di tengahtengah masyarakat.
Menyadari hal demikian, etika menjadi kebutuhan penting bagi semua
profesi. Di Indonesia sendiri, pendidikan selama ini terlalu menekankan
arti penting nilai akademik dan kecerdasan otak saja. Pengajaran
integritas, kejujuran, komitmen dan keadilan diabaikan, sehingga terjadilah
krisis multi dimensi seperti krisis ekonomi, krisis moral dan
krisis kepercayaan. Akhir-akhir ini, akuntan dituduh sebagai
penyebab terjadinya krisis ekonomi. Lebih lanjut dikatakan bahwa
akuntan dianggap telah bertindak menyimpang dari peraturan yang ada dan
tidak berperilaku etis. Melanggar kepatutan. Hal ini disebabkan
karena semakin meningkatnya persaingan membuat para akuntan bertindak
menyimpang dari peraturan, undang undang dan standar auditing. Jika
kepercayaan terhadap profesi mengalami tekanan maka pengaruh signifikan
dari keterlibatan etika budaya dalam organisasi sangat diperlukan. Masalah
etika profesi merupakan suatu isu yang selalu menarik untuk
kepentingan riset. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena
fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan
keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Para
pelaku bisnis ini diharapkan mempunyai integritas dan
kompetensi yang tinggi (Abdullah dan Halim, 2002). Berbagai
pelanggaran etika telah banyak terjadi saat ini dan
dilakukan oleh akuntan, misalnya berupa perekayasaan data akuntansi
untuk menunjukkan kinerja keuangan perusahaan agar terlihat lebih baik,
ini merupakan pelanggaran akuntan terhadap etika profesinya
yang telah melanggar kode etik akuntan karena akuntan telah memiliki
seperangkat kode etik tersendiri yang disebut sebagai aturan
tingkah laku moral bagi akuntan dalam masyarakat.
REFERENSI
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar